Jelang Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati

    Jelang Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.

    Rapat koordinasi yang dihadiri sekitar ratusan peserta dan berlangsung khidmat ini, bertempat di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu (18/8/2024).

    Adapun peserta rapat, yakni dari Partai politik (Parpol), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Media dan Organisasi Kepemudaan (OKP) serta PPK Div Teknis dan Div Hukum.

    Rakor ini, juga dihadiri oleh semua komisioner KPU Jeneponto dan unsur Forkopimda. Bertindak sebagai narasumber Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Kesbangpol, Bappeda dan Bawaslu Div Teknis.

    Kasubbag Teknis KPU Jeneponto, Rahmat Emba mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memastikan persiapan pencalonan Bupati dan wakil Bupati tentang dokumen persyaratan yang akan diajukan oleh partai politik itu sendiri saat pendaftaran pasangan calon (Paslon) di KPU. 

    Ia menyebutkan, 4 (empat) dokumen persyaratan pencalonan yang wajib diajukan oleh parpol ke KPU, yaitu;

    - Keputusan pimpinan Partai politik (Parpol) tingkat pusat tentang kepengurusan parpol tingkat pusat. 

    - Keputusan pimpinan parpol tingkat pusat atau sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga parpol tentang kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota.

    - Surat Pencalonan dan kesepakatan parpol peserta pemilu atau gabungan porpol peserta pemilu sesuai dengan tingkatannya yang telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20?ri jumlah kursi DPRD atau 25?ri akumulasi perolehan suara sah.

    - Keputusan pimpinan parpol tingkat pusat tentang persetujuan pasangan calon (paslon).

    Ia menegaskan, bilamana para bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak memenuhi keempat dokumen persyaratan tersebut saat mendaftar di KPU maka dianggap tidak sah.

    "Jadi ini dulu empat item yang paling penting harus dilengkapi oleh pasangan calon saat mendaftar, kita tidak terima kalau ada salah satu dari dokumen persyaratan ini tidak terpenuhi, " tegas Karaeng Emba sapaannya.

    Hal ini, sesuai UU Nomor 10 tentang Pilkada dan PKPU 8, PKPU 2 tentang tahapan pencalonan, pungkasnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Terima Rekomendasi B1 KWK Golkar, Eks Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Tahapan Pilkada Serentak, KPU Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Sebanyak 1092 Pantarlih Serentak Gelar Apel Siaga di 11 Kecamatan, Begini Harapan KPU Jeneponto
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, PPK Tamalatea Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Melalui Cafe Demokrasi
    Dansatgas TMMD Kodim 1425 Jeneponto Sasar SD Beri Bantuan Seragam Bagi Siswa Kurang Mampu dan Sajikan Makan Siang Gratis
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Sebanyak 1092 Pantarlih Serentak Gelar Apel Siaga di 11 Kecamatan, Begini Harapan KPU Jeneponto
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, PPK Tamalatea Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Melalui Cafe Demokrasi
    Dansatgas TMMD Kodim 1425 Jeneponto Sasar SD Beri Bantuan Seragam Bagi Siswa Kurang Mampu dan Sajikan Makan Siang Gratis
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Pastikan Progres Berjalan, Pj Bupati Jeneponto Tinjau Pengerjaan Saluran Induk Irigasi Kelara Karalloe

    Ikuti Kami